Fatwa Syeikh al-Syarbashi: Apakah daging lembu dan daging unta membatalkan wudhuk?

Primary tabs

Soal: Apakah daging lembu dan daging unta membatalkan wudhuk?

Jawab: Kami belum mendapatkan dalil yang mengatakan bahwa me­makan daging lembu membatalkan wudhuk. Yang terdapat di dalam fiqih Islam ialah bahwa sunah hukumnya berwudhuk setelah memakan makanan yang dimasak dengan api.

Ibrahim bin 'Abdullah ibn Qarith menceritakan, Aku lalu di samping Abu Hurairah yang sedang berwudhuk. Kemudian Abu Hurairah berkata, "Tahukah engkau mengapa aku berwudhuk? Aku berwudhuk karena telah memakan keju (yang terbuat dari susu lembu), karena aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Berwudhuklah kamu dari makanan yang dimasak dengan api." (Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, dan lain-lain.)

Perintah yang terdapat di dalam hadis di atas, sebagaimana ditetapkan oleh para fukaha, menunjukkan kepada sesuatu yang mandub. Dan, sesuatu yang mandub bukanlah wajib dan bukan juga sunah mu'akkad (yang ditekankan), bahkan satu taraf di bawah sunah. Alasan perintah tersebut diartikan sebagai menunjuk­kan ke-mandub-an ialah karena 'Amr bin Umayyah adh-Dhammari telah berkata, Aku melihat Rasulullah saw memotong salah satu bahagian bahu kambing dan kemudian memakannya. Kemudian datang panggilan salat. Rasulullah saw lalu berdiri meletaklan pisau dan kemudian mengerjakan salat, tanpa berwudhuk ter­lebih dahulu. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.)

Mengenai perintah berwudhuk karena memakan daging unta, terdapat perbedaan pendapat. Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa wudhuk tidak menjadi batal karena memakan daging unta. Sebagian yang lain mengatakan sebaliknya, iaitu bahwa wudhuk menjadi batal karena memakan daging unta. Pendapat terakhir ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samrah.

Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw, "Apakah kami mesti berwudhuk kerana memakan daging kambing?" Rasulullah saw menjawab, "Jika kamu mau maka kamu boleh berwudhuk, namun jika kamu tidak mau maka kamu juga boleh tidak berwudhuk."

Laki-laki tersebut bertanya lagi. "Apakah kami perlu berwudhuk karena memakan daging unta?" Rasulullah saw menjawab, "Ya, kamu perlu berwudhuk kerana memakan daging unta."

Bara bin Azib berkata bahwa Rasulullah saw pernah ditanya tentang wudhuk karena memakan daging unta. Rasulullah saw men­jawab, "Berwudhuklah kamu kerananya."

Rasulullah saw juga ditanya tentang memakan daging kambing. Beliau menjawab, "Kamu tidak perlu berwudhuk kerananya."

Dari sini kita tahu bahwa terdapat perbedaan hukum antara daging unta dan daging lembu.

Wallahu a 'lam!

Petikan: Yas'alunaka - Tanya Jawab Lengkap Tentang Agama Dan Kehidupan, Dr Ahmad asy-Syarbashi, Penerbit Lentera