HADITS KEDUA PULUH
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ. [رواه البخاري ]
Kosa kata:
أدرك: Diketahui, didapatkan
النبوة: Kenabian
لم: Huruf nafi, artinya: tidak
(تستح (تستحي: (engkau) malu .
فـ)ـاصنع): (maka) perbuatlah
(شِئْـ(ـت: (yang engkau) sukai
Terjemah hadits:
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al Anshary Al Badry radhiallahuanhu dia berkata, Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu perbuatlah apa yang engkau suka. (Riwayat Bukhari).
Kandungan Hadist:
- Malu merupakan tema yang telah disepakati oleh para nabi dan tidak terhapus ajarannya.
- Jika seseorang telah meninggalkan rasa malu, maka jangan harap lagi (kebaikan) darinya sedikitpun.
- Malu merupakan landasan akhlak mulia dan selalu bermuara kepada kebaikan. Siapa yang banyak malunya lebih banyak kebaikannya, dan siapa yang sedikit rasa malunya semakin sedikit kebaikannya.
- Rasa malu merupakan prilaku dan dapat dibentuk. Maka setiap orang yang memiliki tanggung jawab hendaknya memperhatikan bimbingan terhadap mereka yang menjadi tanggung jawabnya.
- Tidak ada rasa malu dalam mengajarkan hukum-hukum agama serta menuntut ilmu dan kebenaran. Allah ta’ala berfirman: “ Dan Allah tidak malu dari kebenaran “ (33 : 53).
- Di antara manfaat rasa malu adalah ‘Iffah (menjaga diri dari perbuatan tercela) dan Wafa’ (menepati janji).
- Rasa malu merupakan cabang iman yang wajib diwujudkan.
Tema hadits:
- Menumbuhkan rasa malu sesuai proporsinya: 33:53