Binatang yang dapat disembelih, maka penyembelihannya adalah pada halqumnya dan leher bawahnya. Dan binatang yang tidak dapat disembelih, maka penyembelihannya adalah dengan melukakannya dimana saja yang dapat dilukai.
Sumber Rujukan Islam Anda..
Kitab: Binatang Buruan dan Sembelihan
-
-
Setiap binatang yang diakui/dianggap baik oleh orang Arab adalah halal, kecuali binatang yang diharamkan oleh syarak. Setiap binatang yang diakui/dianggap jijik oleh orang Arab adalah haram, kecuali binatang yang dihalalkan oleh syarak.
-
Ibadah kurban adalah sunnah muakkadah
-
Aqiqah adalah penyembelihan binatang untuk anak yang dilahirkan pada hari ke tujuh dari kelahirannya.