Fatwa: Mengucapkan Selamat Kpd Non-Muslims pada Hari Perayaan Mereka
Soalan:
Sila terangkan hukum mengucapkan selamat kpd non-Muslim pada hari perayaan mereka. Tolong huraikan isu ini dgn terperinci, spt mengucapkan selamat kpd mereka utk pelbagai perayaan mereka termasuk perayaan nasional dan juga bertukar hadiah.
Isbal: Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Vs Bin Baz
Submitted by admin on Mon, 04/06/2007 - 5:40pmAssalamualaikum
Ustadz, saya ada pertanyaan: sebenarnya bagaimana hukumnya isbal/ memanjangkan kain sampai melebihi mata kaki untuk laki-laki? Ada yang mengatakan masih terdapat perbedaan pendapat dan mengatakan bolehnya isbal karena dalam menghukumi suatu perbuatan juga harus melihat kondisi sosioantropologi zaman nabi dulu. Mohon penjelasan selengkapnya.
Terima kasih atas perhatian dan bantuannya
Ipung
Ipung Notoatmojo
ipunxx at eramuslim.com